Agama dalam Pusaran Post-Secularism

Teori ”modernisasi” klasik meramalkan bahwa agama akan lenyap/mati seiring dengan proses modernisasi dan  kemajuan sains. Agama dianggap hanya sekadar sisa masa primitif manusia. Bahkan, dalam perspektif Freudian, agama itu hanya “ilusi kekanak-kanakan dan takyul yang dilembagakan”.



Tesis itu, hingga saat ini, ternyata belum terbukti.  Agama justru masih menunjukan peranya yang cukup vital di tengah kehidupan manusia. Ada begitu banyak aksi-aksi kemanusiaan yang dimotivasi oleh nilai-nilai normatif-etik Agama, ada begitu banyak komunitas agama yang terlibat gerakan-gerakan sosial dan pembebasan. Meskipun kita juga tak bisa menafikan adanya tindakan-tindakan refresif dan barbar yang bersumber (atas tafsir) dari ajaran Agama.   



Bahkan, orang sekaliber Habermas pun berpendapat: “bahwa agama masih memiliki peran vital di dunia modern dalam mempengaruhi isu-isu global. Komunitas Agama juga mengambil peran sebagai “communities of interpretation” dalam perbincangan isu-isu penting dalam ranah publik”.


Munculnya pemikir-pemikir moderat menunjukan komunitas agama masih punya peran dalam sejarah.  Oleh sebab itu, harus ada semacam kehati-hatian dalam mengamini tuduhan teori modernisasi tentang “matinya” peran agama dalam kehidupan modern. Di sisi lain, kita juga tak perlu tergesa-gesa menuduh sistem sekular telah gagal, sehingga perlu diganti dengan sistem teokrasi dimana agama ditunggangi sebagai kendaraan politik.



Di tengah benturan dua cara pandang itu, mungkin kita perlu mendiskusikan kembali gagasan “masyarakat post-sekuler”. Gagasan ini menghendaki niat baik dua kelompok tradisi, yakni tradisi nalar kritis (sekuler) dan tradisi keagamaan, untuk saling belajar dan mengakui kelemahan masing-masing.  

Istilah masyarakat “post-sekuler” di sini, bukan berarti masyarakat yang telah melampaui proses “sekularisasi”. Tetapi, dimaknai sebagai masyarakat yang sedang menikmati proses sekularisasi secara lebih mendalam. Imbuhan kata “post”, sebagaimana dijelaskan Habermas, dapat dimaknai sebagai perubahan kesadaran dan penerimaan fakta bahwa komunitas-komunitas keagamaan dengan segala tradisi religiusnya masih tetap eksis dan memiliki peran dalam masyarakat yang sedang disekulerkan.   

Menurut Habermas ada dua kecenderungan model pergulatan intelektual dewasa ini di tengah masyarakat : 

Pertama, “pandangan dunia naturalis” (santifik) seperti riset-riset mutkahir  macam rekayasa genetika, otak manusia, LGBT sebagai sesuatu yang nature, dan seterusnya.

Kedua, revitalisasi pandangan keagamaan, bahkan cenderung politisasi paham keagamaan yang cenderung mengambil sikap oposisi  terhadap modernitas : kemajuan teknologi dan sains. Akibatnya, terjadi benturan/polarisasi “wordlview” antara kaum sekularis dan agamis.

Benturan dua “worldview” itu tidak hanya terjadi pada tataran wacana, melainkan acapkali melahirkan benturan-benturan dalam masyarakat secara antagonistik yang melahirkan konflik. Oleh sebab itu, kedua belah pihak harus melakukan refleksi diri secara kritis agar tidak terjebak pada polarisasi budaya politik yang berorientasi pada kepentingan masing-masing.

Melihat fenomena itu, dialog antara Habermas dan Ratzinger menyarankan dua hal :

Pertama, Agama selain menjadi sumber nilai, kadang ia juga menjadi sumber “bencana” di tangan para pemeluknya berdasarkan tafsirnya atas agama itu sendiri. Sehingga, pada titik ini, tradisi nalar kritis bisa mengambil peran sebagi fungsi kontrol untuk mengingatkan agama dari kecenderungan ortodoksinya.



Dewasa ini, kita sering melihat komunitas agama yang berlagak superior, anti modernitas, sungguh hal itu merupakan absurditas tingkat dewa. padahal, dalam aktifitas sehari-hari, kita telah menikmati produk modernitas: teknologi dan sains. Maka di sinilah peran nalar kritis untuk mengkritik kecenderungan semacam itu.   

Kedua, tradisi nalar kritis yang melahirkan sains, bukan tanpa kekurangan, bahkan cenderung angkuh. Klaim kebenaran ilmiah yang dimiliknya kadang menepikan peran agama, sehingga agama seolah “artefak/mummi” yang harus dibuang dari panggung sejarah kehidupan manusia.

Paradigma positivistik semacam itu sudah cukup lama menghegemoni perkembangan sains. Adalah Thomas Kuhn, sosok yang satu ini menjelaskan bahwa apa yang dikatakan “ilmiah” tidak lepas dari konstruksi dan kesepakatan para saintis. Melalui pendekatan sejarah ilmu, ia mengkritik basis epsitemologi sains.

Baginya, dalam sejarah sains para ilmuan berhasil melakukan transformasi untuk menciptakan klaim pencapaian ilmiah. Klaim itu kemudian dikanonisasi dalam buku-buku, yang kemudian membangun “citra” epistemologis sains seolah-olah mapan dan merupakan kebenaran mutlak. Di titik ini, kehadiran agama penting untuk menegur keangkuhan sains.  


Pada situasi semacam ini, gagasan tentang “masayarakat post-sekuler” menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan, dengan tujuan untuk menciptakan landasan normatif tatanan hidup bersama dalam frame negara demokratis-konstitusional. Oleh karena itu, Habermas menekankan pentingnya proses “belajar ganda” yang melibatkan pengetahuan sekuler (sains) dan pandangan keagaaman secara bersamaan.

Proses belajar ganda, seperti yang disarakan Habermas, melahirkan beberapa tantangan epistemologis bagi komunitas keagamaan. 

Pertama, komunitas agama harus melakukan refleksi kognitif yang lahir dari perjumpaanya dengan agama dan kepercayaan lain, bahkan ateis sekalipun.



Kedua, komunitas agama harus belajar menyesuaikan diri dengan pengetahuan sekuler yang berlandaskan pada otoritas sains. Ketiga, komunitas agama harus menerima dan setuju pada moralitas non-religius yang dijadikan sebagai dasar negara secara konstitusional.

Di sisi lain, kalangan sekuler hendaknya menaruh rasa hormat dan menghargai keberadaan dan peran kaum beragama, tidak melecehkan, memandang kaum agama sebagai “artefak” yang tak pantas terlibat dalam panggung sejarah manusia. Sehingga dengan begitu, kaum beragama tetap bisa berpartispasi secara politis dalam menjaga tatanan demokratis-konstitusional.

Oleh sebab itu, kata Habermas, jalan dialog harus terus dibuka, yang selama ini tertutup karena pengaruh saintisme dan pandangan dunia naturalisnya. Dialog ini menjadi kritik terhadap kaum sekular yang angkuh terhadap agama dan meleburkan filsafat hanya pada sains. Begitu juga sebaliknya, bagi kaum agamawan agar mampu membedakan antara aspek “iman” dan “pengetahuan.” Sehingga cita-ciat hidup bersama berdasarkan etika-moral dapat terwujud. Semoga

Disadur dari 
qureta.com 

Komentar

Postingan Populer